Pesta demokrasi lima tahunan diwarnai
dengan berbagai macam kondisi yang memang benar-benar menguras waktu, tenaga,
pikiran, serta emosi. Bukan calon presiden, wakil presiden dan partai
pengusungnya yang merasakan hangatnya perhelatan pilpres kali ini melainkan
masyarakat juga turut andil dalam memeriahkan pesta demokrasi tersebut.
Pasalnya dari 12 partai nasional hanya berhasil mengusung 2 kandidat presiden
terkuat yang akan memimpin bangsa Indonesia 5 tahun kedepan. Yakni pasangan
nomor satu Prabowo Subianto – Muh. Hatta dan pasangan nomor dua Jokowi – Jusuf
Kalla.
Di dalam proses perhelatan pilpres 2014
berlangsung, membuat masyarakat dibuat resah kembali dengan adanya kampanye
hitam yang terdapat pada social media, Kubu Prabowo dan Jokowi saling adu
‘jotos’ dan saling menjatuhkan satu sama lain. tidak heran sebagian besar masyarakat
terbius atau larut dengan aksi para oknum yang tidak bertanggung jawab, karena
kita dapat mengetahui bahwasannya Bangsa Indonesia terbesar keempat di dunia
pengguna social media.
Namun dewasa ini sudah semakin kritis
menanggapi kampanye hitam di social media, masyarakat sudah mampu memilih dan
memilah informasi mana yang baik dan benar. Dengan keyakinan serta harapan
besar untuk memiliki sosok pemimpin yang mengerti kebutuhan masyarakat, bukan
mendambakan seorang pemimpin yang sekedar menampung aspirasi saja melainkan
merealisasikan aspirasi tersebut. Harapan-harapan itulah yang menjadikan partisipasi
dalam memilih presiden meningkat drastis.
Didalam analisis saya terhadap evaluasi
pilpres 2014 akan mengkaji empat indikator, antara lain: (1) penegakkan hukum,
(2) stabilitas keamanan, (3) partisipasi masyarakat, (4) profesionalisme
penyelenggara pemilu dengan aparat keamanan. Dari berbagai aspek yang kita
jadikan indikator itulah saya dapat mengambil kesimpulan tentang bagaimana
pelaksanaan pilpres secara umum.
Penegakan
hukum
Didalam konteks penegakan hukum,
merupakan upaya pengimplementasikan aturan pilpres yang harus ditaati bersama,
namun dalam pengimplementasiaanya terdapat kesalahan atau pelanggaran yang tidak
diinginkan, contohnya yang marak terjadi pada proses demokrasi yaitu kampanye
hitam. Kesulitan tersendiri untuk menangani kampanye hitam ini sebagian besar
karena pengunaan media sosial yang memberi kelonggaran pada akun-akun anonim
untuk propaganda politik hitam. Karena itu memerlukan sinergi dari
pihak-pihak terkait untuk dapat mengantisipasi dikemudian hari. Saya mengapresiasi
kepada pihak-pihak terkait yang sangat responsive dalam menangani kasus ini
guna meminimalisirkan potensi gangguan. Lihat saja langkah yang dilakukan oleh
Polri dalam hal penanganan kasus Obor Rakyat, maupun langkah Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) yang telah memanggil media partisan dan memberikan teguran
tertulis pada sejumlah stasiun televisi seperti Metro TV, kompas TV, TVOne, dan
MNC group. Dalam sengketa pilpres dari pihak prabowo kurang puas dengan putusan
real count KPU, karena tim Prabowo menganggap KPU tidak profesional dalam
menjalankan tugasnya. Lalu tim prabowo menggugat perkara tersebut ke Mahkamah
Konstitusi selaku lembaga tertinggi hukum negara. Mahkamah konstitusi berwenang
mengusut tutas masalah-masalah sengketa
pilpres, selain itu hasil keputusan MK bersifat final, terikat, dan tidak dapat
diganggu gugat. akhirnya semua gugatan prabowo di tolak MK dikarena bukti-bukti
kurang kuat, hal ini menunjukkan bahwa MK dalam menjalankan tugasnya sangat profesional,
independen sebelumnya kita ketahui bahwa anggota dari MK tersebut kebanyakan
tergabung ke dalam partai Koalisi Merah Putih. Dengan ditolaknya gugatan
Prabowo maka mengantarkan Jokowi – JK sebagai pemimpin Indonesia lima tahun
kedepan.
Stabilitas
keamanan
Didalam konteks stabilitas keaman berjalan
dengan kondusif, hingga jelang pemungutan suara belum ditemukan kasus gangguan
keamanan yang nantinya akan menghambat tahapan pilpres. Gangguan keamanan hanya
bersifat sporadis artinya hanya tempat-tempat tertentulah yang berpotensi rawan
timbulnya gangguan seperti, Aceh dan Papua yang melibatkan teror psikologis
masyarakat untuk bertindak golput atau memilih salah satu calon dan nantinya
salah satu calon tersebut akan mendapatkan angka yang fantastis yaitu 100%. Hal
ini yang sangat merugikan kubu lawan karena menganggap masyarakat tidak dapat
menegakkan prinsip independensi dengan baik atau memilih sesuai dengan hati
nurani mereka sendiri. Dalam Intensitas dan skala gangguan keamanan secara umum
masih terkendali dan tidak memberikan dampak berarti terhadap pelaksanaan
pilpres. Stabilitas keamanan ini tentu atas kerja keras aparat keamanan
seperti kepolisian, TNI, Intelejen yang telah menjalankan tugasnya dengan baik
dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi ancaman. Selain itu, kesadaran
masyarakat tentang arti penting suksesnya Pilpres bagi masa depan bangsa telah
mengarahkan masyarakat untuk mengembangkan sistem kewaspadaan dini dan tidak
mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memancing emosi mereka.
Partisipasi
Masyarakat
Dalam konteks partisipasi masyarakat
merupakan hal yang paling penting dalam proses pesta demokrasi. Berhasil atau
tidaknya pilpres tersebut bukan dilihat dari kuantitas pemilih untuk
menggunakan hak pilihnya tetapi melihat secara keseluruhan. Misalnya, pertama masyarakat
sangat antusias dalam keterlihatannya saat kampanye atau mobilisasi massa, memang
massa merupakan elemen penting dalam kegiatan-kegiatan politik mereka. Kedua, sangat
antusias menyaksikan isu-isu dari awal hingga akhir tahapan pilpres dan ketiga,
hal yang sederhana mereka tunjukkan ketika hasil quick count yang begitu
kontroversial menjadi rujukan utama untuk memastikan siapa yang menang menjadi
presidennya. Meski quick count tersebut memancing polemik, namun setidaknya
menunjukan bahwa ternyata masyarakat menaruh kepedulian terhadap isu pilpres
dengan perhatian yang sangat detail sebagaimana ditunjukan melalui respon
mereka terhadap hasil quick count tersebut.
Profesionalistas
penyelenggara pemilu dengan aparat keamanan
Dalam konteks profesionalitas
penyelenggara pemilu dengan aparat merupakan komponen yang tak kalah pentingnya
dalam proses pilpres 2014, berjalan atau tidaknya pilpres tergantung dari
penyelenggara pemilu tentunya juga harus berkoordinasi dari pihak keamanan.
Namun penyelenggara pemilu dan aparat keamanan harus menjaga prinsip netralitas
dan imparsialitas sehingga tidak memberikan perlakuan khusus atau memberikan
keuntungan situasi terhadap salah satu calon dan merugikan lawan. Dengan hal
inilah netralitas harus dijaga agar perhelatan pilpres dapat berjalan kondusif
dan masyarakat tidak terhanyut kedalam isu-isu yang tidak sedap tersebut.
Jika kita cermati secara umum, dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan pilpres hingga tahapan pemungutan suara telah
berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Memang masih ada persoalan
yang terjadi, namun skalanya relatif kecil dan tidak berdampak signifikan
terhadap tahapan pilpres secara keseluruhan. Tudingan mengenai adanya
kecurangan masih sebatas isu yang perlu dibuktikan dan ada mekanisme hukum yang
berlaku untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun demikian, tidak dapat
dipungkiri adanya fakta bahwa pemungutan suara telah selesai dengan baik dan presiden
terpilih pun sudah ditetapkan.
Penulis:
Novisal Bahar
0 komentar:
Posting Komentar