;
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

5/29/2016 05:45:00 AM
0


Kampus adalah mata air ide dan pemikiran dimana mahasiswa seharusnya tumbuh bebas berpikir dan mengembangkan kesadaran sosialnya. Dia harus hidup dengan realita masyarakat dan menjadi intelektual-intelektual muda sebagai negarawan yang memiliki solusi untuk bangsanya. Kampus harus menjadi tempat yang mengobati hausnya rasa keingintahuan atas ilmu pengetahuan dan juga mengobati dahaga pemikiran, dunia pergerakan, masalah kesadaran sosial dan terutama sistem moral untuk kemudian mampu melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang bukan menjadi budak kekuasan dan hamba atas kepentingan golongan.
PEMIRA adalah salah satu elemen yang lahir di lingkungan mahasiswa, suatu bagian dari perwujudan pemerintah di lingkup mahasiswa, bagian penting yang menjadi sarana belajar memahami realitas masyarakat. Kampus adalah miniatur Indonesia itu sendiri, dan Pemira lahir menjadi suatu bagian pembelajaran untuk mengenal bagaimana sebuah pemerintahan dibangun secara demokratis.
Karena itu, Pemira harusnya menjadi milik kita semua, milik semua mahasiswa yang haus akan keingintahuan dan lapar akan dinamika demokrasi yang sehat karena Pemira bukan hanya soal memilih pemimpin yang paling tepat dari kacamata yang kita punya, tetapi tentang membangun sistem dan membuat konsep terbaik untuk kepentingan bersama. 
Sebagaimana kampus yang merupakan miniatur Indonesia, maka Pemira adalah miniatur dari demokrasi dan pemerintahan, sebuah kegiatan perkuliahan terbaik untuk menanamkan tradisi intelektual dan ujian terbaik untuk melihat siapa yang paling kuat bertahan dari gejolak pertarungan nilai dan moral. Pemira adalah sebuah kegiatan kuliah yang mahal dan langka karena hanya bisa didapatkan satu tahun sekali.
Sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Prof. Dr. Warsono, M.S, “jadikan kampus sebagai laboratorium demokrasi”, hal inilah yang menjadikan pegangan para organisator muda yang mempunyai visi besar dalam mewujudkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIP menjadi ormawa yang aspiratif, dan bersinergis sesuai dengan tujuan dan harapan seluruh mahasiswa FIP.
Dalam serangkaian Pemira FIP 2016 ada beberapa tahap dalam yang sudah ditentukan oleh KPU-F diantaranya adalah pengambilan berkas, verifikasi berkas, fit and proper test, penetapan calon tetap, pengambilan nomor urut, kampanye monologis ataupun dialogis BEM-F, hari tenang, dan sampailah serangkaian puncaknya yaitu Pemilihan Umum Raya (Pemira) yang diselenggarakan di tiga kampus diantaranya, kampus lidah wetan terdapat 4 TPS yaitu PGSD, PLS, BK-Psikologi, dan MP-KTP, sedangkan kampus gedangan (PLB) dan dan kampus teratai (PAUD) masing-masing terdapat 1 TPS.
KPU-F telah berhasil memverifikasi 3 pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM-F diantaranya pasangan nomor urut 1 yaitu Adbul Rajab (PLB) berpasangan dengan Stevy Irine (KTP), pasangan nomor urut 2 yaitu Basuki Rahmat (PGSD) berpasangan dengan Rifky Eka (MP), dan pasangan nomor urut 3 yaitu M. Syuhada’ (BK) dan Rizki Dwi Antari (PLS).
Selain KPU-F menetapkan calon ketua dan wakil ketua BEM-F, KPU-F juga menetapkan calon anggota legislatif untuk menduduki kursi di DPM. Adapun jumlah nama calon anggota legislatif disetiap jurusannya adalah PNF terdapat 7 calon anggota legislatif, PGSD terdapat 8 calon anggota legislatif, KTP terdapat 7 calon anggota legislatif, PLB terdapat 6 calon anggota legislatif, PAUD terdapat 3 calon anggota legislatif, MP terdapat 9 calon anggota legislatif, BK terdapat 5 calon anggota legislatif, dan Psikologi terdapat 5 calon anggota legislatif. Total secara keseluruhan ada 50 yang masuk kedalam bursa pencalonan anggota legislatif atau DPM di Pemira FIP.
Pemira berlangsung pada tanggal 3 Maret 2016 dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 dan pada pukul 15.00 dilakukan perhitungan suara. Dari perhitungan suara tersebut, pasangan nomor 1 mendapatkan 389 suara, pasangan nomor 2 mendapatkan 487 suara, dan pasangan nomor 3 mendapatkan 806 suara. Dengan ini KPU-F menetapkan pasangan nomor 3, M. Syuhada’ dan Rizki Dwi Antari sebagai ketua dan wakil ketua BEM-F periode 2016. Di bursa legislatif, KPU telah menetapkan 37 anggota DPM  di FIP. 
Dengan kata lain, pada tanggal 3 Maret 2016 seluruh mahasiswa FIP melakukan pesta demokrasi, dan sungguh disayangkan apabila mahasiswa tidak menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu adanya Pemira harus didukung penuh sebagai pembelajaran atau menjadi guru bagaimana demokrasi di Indonesia itu dirancang dan dilakukan, semua bermula dari lingkup kecil kehidupan di kampus, semua bermula dari kita dan akan kembali kepada kita sendiri. (Novisal Bahar)
 

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts